Hal ini disampaikan ketua Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri usai memimpin rapat internal.
"Karena tugas anggota di komisi B memang fokus terhadap pelayanan-pelayanan tersebut, maupun pendidikan dan masalah sosial,' ungkapnya, Selasa (11/11/2014).
Ia mengaku, mereka sangat berkepentingan untuk mengawasi proses pendataan penerima jaminan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih ataupun sebaliknya ada warga yang sama sekali tidak tersentuh oleh salah satu jaminan kesehatan tersebut.
"Kita akan lihat, apakah kebijakan seperti KIS, KIP dalam pemerintahan Jokowi bisa disinkronkan dengan kebijakan di Pemko Medan," ungkapnya.
Komisi B DPRD Medan sudah dibentuk pasca dilantiknya pimpinan DPRD Medan definitif. Adapun susunan Komisi B yakni Irsal Fikri sebagai ketua, Modesta Marpaung sebagai wakil ketua, dan anggota terdiri dari Edward Hutabarat, Wong Chun Sen Tarigan, Surianto, Anton Panggabean, Jumadi, M Yusuf, Ibnu Ubayd Dilla, Bangkit Sitepu dan Beston Sinaga.[rgu]
KOMENTAR ANDA