post image
KOMENTAR
Pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan, menyatakan, mereka telah menerima instruksi dari DPP Organda untuk melakukan aksi mogok beroperasi secara nasional mulai besok, Rabu (19/11/2014). Aksi ini dilakukan untuk mendesak agar pemerintah segera menaikkan tarif angkutan baru.

Hanya saja, khusus Organda Medan mereka menyatakan masih memberikan toleransi waktu kepada pemerintah untuk menentukan tarif baru tersebut.

"Kalau di Medan,kami beri waktu 2-3 hari kedepan. Kami berharap Pemko Medan segera menetapkan SK tarif ongkos yang baru," kata Ketua DPC Organda Medan, Montgomery Munthe,Selasa (18/11/2014).

Montgomery menyebutkan, kenaikan harga BBM bersubsidi yang terjadi membuat para sopir dan pengusaha angkutan menambah biaya operasional hingga Rp 150 ribu hingga Rp200 ribu sebelum adanya kenaikan tarif baru. Oleh karena itu, mereka memaklumi jika sebagian sopir angkutan yang beroperasi hari ini menaikkan tarif atas inisiatif sendiri.

"Ada sebagian sopir kita yang menaikkan tarif secara sendiri-sendiri, itu kita maklumi," ungkapnya.

Montgomery mengatakan, internal Organda Medan sudah membicarakan besaran tarif yang dianggap pantas diterapka di Medan. Dari kesepakatan tersebut mereka menyepakati kenaikan tarif sebesar Rp 2 ribu.

"Besaran kenaikan tarif yang kita anggap layak yaitu Rp 2 ribu per estafet (10 km)," ujarnya.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi