post image
KOMENTAR
Ada 600 jenis usaha yang menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Medan tidak memiliki izin, sedangkan yang memiliki izin hanya sebanyak 45.

 Hal ini terungkap saat Walikota Medan diwakili Sekda Saiful Bahri Lubis menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Ranperda Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Persampahan dan Penanggulanan Kemiskinan di Kota Medan, dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (24/11) di gedung dewan.
 
Dalam Nota Jawaban yang pertanyaan dilontarkan Fraksi -fraksi dalam rapat paripurna sebelumnya, Walikota menyebutkan, Pemko Medan dalam menyikapi usaha atau kegiatan pengelola limbah yang belum memiliki izin dan melanggar ketentuan yang diatur dalam UU No 32 Tahun 2009 dan PO No 18 Tahun 1999 adalah dengan menerapkan sanksi administratif berupa teguran tertulis selain melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha.
 
Walikota berpandangan, banyaknya usaha pengelolaan limbah yang ilegal pada umumnya disebabkan tidak terpenuhinya ketentuan persyaratan adminsitrasi dan teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan hidup No 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Diharapkan dengan berlakunya Perda ini Pemko dapat menerapkan sanksi administratif berupa paksaan pemberhentian sementara kegiatan usaha pengelolaan limbah yang terbukti bermasalah.
 
Berkaitan dengan Ranperda Persampahan juga mencuat soal perizinan usaha pengelola persampahan. Menjawab pertanyaan Fraksi PDIP soal perizinan ini, Walikota menjawab, usaha pengelolaan persampahan yang harus mendapat izin adalah usaha yang mempunyai klasifikasi berdasarkan volume sampah yang dikelola, sarana dan prasarana yang digunaka, luas dan lokasi pengelolaan sampah dan berorientasi mencari keuntungan.
 
Walikota juga menyambut baik usulan dewan bahwa jenis usaha swadaya pengelolaan persampahan kelompok masyarakat dengan skala kecil, cukup dengan pelaporan tanpa perlu pengurusan izin. [hta]
 

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas