
"Kami minta Pak Jokowi bertanggung jawab dengan membatalkan pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus," kata Kadiv Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Minggu (30/11).
KontraS, papar Putri, juga mendesak Jokowi agar menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly untuk tidak memberikan hak remisi dan/atau pembebasan bersyarat terhadap Polly.
"Kami minta kasus pembunuhan Munir diusut tuntas berdasarkan rekomendasi tim pencari fakta (TPF) dan mengumumkan kepada masyarakat hasil dari temuan tim pencari fakta kasus pembunuhan Munir," demikian Putri.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA