
Ketiganya adalah Pansus Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Penanggulangan Kemiskinan, dan Persampahan. Pantauan wartawan, dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi mengajukan nama untuk duduk di ketiga pansus itu.
Tidak terdapat perdebatan yang berarti dalam paripurna itu. Pengajuan nama-nama berlangsung secara tertib, sehingga dengan lancar paripurna mengumumkan nama-nama legislator yang duduk di pansus.
Pansus Limbah B3 diketuai oleh HT Bahrumsyah didampingi Waki Ketua Muli Asri Rambe, Pansus Penanggulangan Kemiskinan diketuai Edward Hutabarat dengan Wakil Ketua Ibnu Ubaydilla. Sedangkan Pansus Persampahan diketuai Maruli Tua Tarigan. Data yang diperoleh, seluruh anggota Komisi B DPRD Medan duduk di dua Pansus, yakni Pansus Limbah B3 dan Pansus Penanggulangan Kemiskinan.
Sebelumnya, pimpinan dewan berpendapat agar personil Komisi B dibagi menjadi dua untuk duduk di kedua Pansus ini. Namun hasil Komisi B tetap bersikeras agar seluruh personil tetap duduk di kedua pansus itu. Akhirnya, usulan Komisi B ini dapat diterima oleh rapat paripurna. [hta]
KOMENTAR ANDA