post image
KOMENTAR
Memiliki pendapatan di atas rata-rata merupakan impian seseorang. Namun bukan berarti dengan penghasilan yang pas-pasan, seseorang tidak dapat melakukan perubahan tingkat kesejahteraan kehidupannya. Hal ini lah yang dikatakan Direktur Indonesia Enterpreneur Club (IEC) Syafii Efendi SE, yang juga salah satu motivator termuda di Indonesia.

Menurutnya, tuntutan upah layak yang dikumandangkan para buruh akhir-akhir ini sebuah bentuk pemberontakan atas ketimpangan kerja dengan hasil yang di dapat. Hal ini diperparah lagi dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak yang juga memicu kenaikan sejumlah kebutuhan pokok dipasaran.

"Buruh menuntut upah layak, karena mereka menganggap, upah yang diberikan perusahaan tidak sesuai dengan tingkat kebutuhan dipasaran. Saya menilai tuntutan itu wajar di suarakan. Akan tetapi dengan mengelola keuangan yang pas-pasan, seorang buruh dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Contohnya, jangan menjadi konsumtif dan membeli kebutuhan seperlunya saja," ungkapnya kepada medanbagus.com, Kamis (11/12/2014).

Selain tidak menjadi orang yang konsumtif, lanjut Syafii, menabung atau mencoba membuka usaha sampingan yang modalnya relatif kecil, juga dapat mengeluarkan seseorang keluar dari jeratan kemiskinan. Yang terpenting, jenis usaha yang akan dijalankan sangat dibutuhkan masyarakat.

"Banyak jenis usaha sampingan yang bisa dilakoni para buruh. Misalnya jual pulsa elektronik, mengkreditkan alat dapur dan lainnya. Jenis usaha seperti ini hanya butuh jaringan atau relasi. Jika sudah begitu, kebutuhan biaya diluar catatan bisa terpenuhi," pungkasnya.

Lebih lanjut Syafii menambahkan, Indonesia Enterpreneur Club siap menjadi fasilitator jika para buruh ingin berdiskusi atau menggelar pelatihan kewirausahawan. Sehingga masyarakat Indonesia khususnya Sumut secara skill siap mengadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sudah di depan mata.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi