post image
KOMENTAR
Satuan Reserse Narkoba  Polresta Medan menggerebek sebuah kamar di lantai 5  hotel Orinko City di Jalan Sei Batang Hari, Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Baru, Jumat (12/12) malam.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tujuh orang diantaranya 5 pria dan 2 wanita. Mereka diamankan saat sedang asyik berpesta sabu-sabu di kamar hotel tersebut. Tak hanya ketujuh orang tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti  satu plastik hitam berisi paket sabu.

"Ada tujuh orang yang diamankan bang diantaranya lima orang pria dan dua wanita. Satu pria merupakan mantan anggota Brimobsu bernama Roki Simatupang dengan pangkat terakhir Brigadir," kata
staf Hotel bernama Wina.

Saat hendak dibawa, lanjut Wina, seorang pria sempat melakukan perlawanan dan hendak memukul petugas yang membawanya.

Tak sampai disitu, pemuda tersebut juga sempat melarikan diri dan polisi terpaksa melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara.

Melihat hal itu, nyali pemuda tersebut ciut dan akhirnya pasrah dibekuk. "Pelaku yang diamankan pasrah ditangkap petugas yang tidak lagi memakai baju," ucapnya.

Kanit I Idik  Narkoba Polresta Medan, AKP Jama Kita Purba saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Semuanya ada tujuh orang . Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dulu," ujarnya. [hta]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal