post image
KOMENTAR
Apa sebenarnya tugas resmi dari Kepala Staf Kepresiden Luhut Panjaitan? Jabatan ini tidak dikenal dalam pemerintahan sebelumnya.

Ada keraguan dan kekhawatiran posisi LUhut Panjaitan ini akan tumpang tindih dengan posisi Menteri Sekretaris Negara dan Sekretariat Kabinet.

Menurut Seskab Andi Wijayanto, tugas resmi Luhut adalah menyampaikan informasi strategis kepada Presiden. Selain itu dia juga membantu Presiden untuk merancang komunikasi antar lembaga, terutama juga ke publik. Kepala Staf Kepresidenan jugamembantu Presiden dalam mengidentifikasi isu strategis.

Jadi nanti di dalamnya akan ada pejabat-pejabat setingkat eselon II yang bergerak bisa di komunikasi dan politik,” ujar Andi.

Andi juga mengatakan Kepala Staf Kepresidenan ini tidak memiliki kaitan dengan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Bahkan, UKP4 secara resmi berakhir pada setelah Luhut Panjaitan dilantik di Istana, siang tadi, Rabu (31/12). [hta/rmol]

Dorong Kemandirian Energi Petani, Tim PkM Polmed Implementasikan Pengisian Tangki Air Otomatis Berbasis IoT

Sebelumnya

Dosen Teknik Elektro Polmed Kenalkan Smart Watering System kepada Kelompok Tani Tanjung Anom

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa