post image
KOMENTAR
Pemerintah Kota Medan dituntut untuk tetap memberikan peningkatan pelayanan publik seperti mempermudah pemberian segala jenis izin usaha. Sehingga, para pelaku usaha dapat tumbuh berkembang di kota Medan. Selain itu, dengan pelayanan maksimal dapat meminimalisir kebocoran PAD.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Medan Salman Alfarisi didampingi sekretaris Deni Maulana Lubis dan Wakil Ketua Godfried Lubis saat kunjungan kerja ke kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan, Kamis (8/1). Kunjungan dewan diterima Kepala BPPT Kota Medan Ir Wiria Alrahman didampingi sekretaris Syafaruddin dan sejumlah kabid.
 
Dikatakan Salman, agar pelayanan dimaksud dapat terwujud, diharapkan Walikota Medan saatnya merealisasikan pengurusan segala jenis usaha dapat dilakukan satu atap yakni di BPPT. Sehingga, sekitar 75 jenis izin usaha di kota Medan dapat ditangani keseluruhan oleh BPPT. Bukan seperti sekarang ini, dari 75 jenis izin usaha dimaksud, hanya 11 jenis usaha yang ditangani BPPT.
 
Sama halnya dengan wakil Ketua komisi C Godfried Effendi Lubis, mempertanyakan izin maraknya mini market di kota Medan. Bukan itu saja, masalah izin spanduk dan umbul umbul banyak dipasang tidak beraturan sehingga kesan kumuh, sehingga kota Medan seperti hutan reklame.
 
Selain itu, Godfried juga mempertanyakan hubungan kordinasi antar sejumlah SKPD di Pemko Medan yang tidak harmonis. Sehingga kinerja SKPD tidak maksimal dan saling buang badan bahkan menyudutkan SKPD lain.
 
Untuk itu, dikatakan Godfried, DPRD Medan akan memanggil sejumlah SKPD di Pemko Medan untuk dipertemukan membahas masalah perizinan yang sering lepas tanggungjawab. Seperti masalah persizinan reklame dan izin usaha, Dinas TRTB, Dinas Pertamanan, Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Pendapatan dan BPPT dinilai saling lempar tanggungjawab.
 
"Sejumlah SKPD saling ribut, para pengusaha memanfaatkan kondisi demikian. Sehingga, banyak reklame berdiri tanpa izin dan begitu juga usaha mini market semakin menjamur. Kita juga akan melakukan rapat dengar pendapat lintas Komisi," terang Godfried.
 
Sebelumnya, Kepala BPPT Wiria Alrahman mengaku, banyak pelaku usaha yang mengurus izin merasa dibola bola karena pengurusan suatu izin usaha tidak satu atap. Seperti pengurusan HO di BPPT namun izin usaha lainnya di SKPD yang berbeda. Padahal, Wiria mengaku, setiap tahun pihaknya selalu oper target terkait pencapaian PAD. Untuk Tahun 2012 dengan target Rp 15 Miliar terealisasi sekitar Rp 16,3 M lebih atau 107 %. Untuk Tahun 2013, target Rp 15 M terealisasi 16 M  lebih atau 105 %. Untuk tahun 2014, target Rp 15 M terealisasi Rp 16 lebih atau 107 %. Sedangkan untuk 2015 target Rp 15, 25 M diyakini akan tercapai.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi