post image
KOMENTAR
Polres Tapanuli Selatan mengamankan seorang pengguna sabu - sabu, Rabu (8/1/2015).

Pelaku bernama  Rian Simamora diamankan didalam mobil Toyota Ayla BB 1318 JA saat berada di Desa Gunung Tua Tonga Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan keberadaan pelaku.

Polisi yang mendapat laporan itu, lalu melakukan penyidikan dan langsung mengamankan pelaku saat sedang menggunakan sabu - sabu didalam mobilnya.

"Dari pelaku diamankan 1 unit  mobil Toyota Ayla BB 1318 JA, 2 plastik kecil sabu- sabu yang sudah kosong, 1 buah bong dan 2 buah mancis. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, katanya, pelaku memang murni pemakai narkoba.

"Saat ini pelaku masih mendekam di sel tahanan Polres Tapsel. Pelaku dijerat dengan pasal  127 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal