post image
KOMENTAR
MBC. Pihak asuransi jiwa Manulife telah menjadi perusahaan asuransi jiwa pertama yang membayarkan klaim manfaat meninggal dunia bagi korban AirAsia QZ 8501.

Pada Kamis lalu (8/1), pembayaran klaim manfaat meninggal dunia telah diserahkan secara simbolis oleh Vice Presdir dan CAO Manulife, Nelly Husnayati, kepada ahli waris korban musibah pesawat Air Asia atas nama Hendra Gunawan Syawal yang diterima oleh orangtuanya, di Surabaya.

Satu hari sebelumnya, dalam acara Manulife Agency Kickoff Meeting yang berlangsung di Kota Kasablanka, Jakarta, (Rabu, 7/1), di depan ribuan agen Manulife, Nelly Husnayati menyatakan bahwa ada 30 orang nasabah yang menjadi korban kecelakaan AirAsia dengan total klaim lebih dari Rp 30 miliar.

Diungkapkannya pula, Manulife tidak menunggu hingga ada permintaan atau pengajuan klaim dari pihak keluarga korban, dengan bersikap proaktif mencari tahu baik melalui agen-agen di Jakarta maupun di Surabaya, maupun melalui employee benefits apakah ada sanak saudara atau nasabah yang menjadi korban kecelakaan AirAsia QZ 8501.

"Manulife Indonesia adalah perusahaan asuransi pertama yang membayarkan klaim manfaat meninggal dunia. Ini adalah bukti komitmen sebagai asuransi yang melayani nasabah," tegas Nelly Husnayati. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas