post image
KOMENTAR
Semua memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Baik itu pejabat atau rakyat jelata. Oleh itu, Polres Tapanuli Selatan tak segan untuk menahan dan memproses Rian Simamora, putra Sekretaris Daerah Padang Sidempuan, Zulfeddi Simamora,  yang tertangkap mengkonsumsi sabu-sabu pada Rabu (8/1).

"Mau anak sekda atau anak siapapun sama kedudukannya di mata hukum, karena itu kita menjalankan proses yang sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Kasatresnarkoba Polres Tapanuli Selatan AKP Muliadi, Sabtu (10/1).

"Pelaku merupakan anak Sekda Padang Sidempuan  dan pelaku merupakan  adalah  pegawai di Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)," lanjut dia.

Saat ini, kata Muliadi, Polres Tapsel telah menahan Rian Simamora dan mengamankan sejumlah alat bukti seperti  sebuah  mobil BB 1318 JA, dua kantong plastik Sabu yang sudah kosong, 1 buah bong (alat isap sabu) dan dua korek gas.

"Hasil pemeriksaan, pelaku memang murni pemakai narkoba. Pelaku dijerat dengan pasal  127 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelas Muliadi.

Sebelumnya, Polres Tapsel dikabarkan telah menangkap seorang pemakai narkoba pada Rabu (8/1). Pemakai tersebut digrebek ketika tengah berada di dalam mobil Toyota Ayla di kawasan Desa Gunung Tua Tonga, Padang Lawas Utara. [hta]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal