post image
KOMENTAR
Sebanyak enam terpidana kasus narkoba sudah dieksekusi mati di Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah dinihari ini (Minggu, 18/1).

Begitu sebagaimana disampaikan Jaksa Agung HM Prasetyo saat dihubungi wartawan sesaat lalu (Minggu, 18/1) seperti dikutip dari RMOL.

"Di Nusakambangan telah dieksekusi mati lima orang pada pukul 00.30, dipastikan meninggal pada pukul 00.40," katanya.

Sedangkan satu terpidana lain dieksekusi mati di Boyolali pada pukul 00.46 dan dipastikan meninggal 10 menit setelah eksekusi mati dilakukan. Disampaikan Prasetya bahwa eksekusi mati di Boyolali dilakukan di tengah hujan deras.

Prasetya menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah yang akan dilakukan usai terpidana dieksekusi mati.

"Tiga akan dikremasi untuk Brasil, Vietnam dan Belanda. Nigeria saya belum dapat info, yang Indonesia dibawa pulang kampung. Semua eksekusi berjalan lancar," tandasnya. [zul]

KOMENTAR ANDA

Baca Juga