RMOL. Satuan Reserse Narkoba
Polresta Medan mengamankan ganja seberat 2 ton yang disembunyikan di sebuah truk di Jalan Medan-Binjai KM 16, Minggu (18/1/2015) dinihari. Ganja itu ditutupi karung-karung beras berukuran 30 kg.
"Untuk mengelabui petugas, ganja kering itu ditutupi oleh beras," ujar sumber di Polresta Medan, Minggu (18/1/2015) siang.
Informasi yang diperoleh mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat.
Setelah mendapatkan laporan itu, polisi melakukan
penyidikan dan menghentikan truk tersebut.
Lalu truk itu digiring ke
komplek Perumahan Padang Hijau. Saat diperiksa, ditemukan ganja seberat 2
ton. Selanjutnya, truk, sopir dan kernet diamankan dan diboyong ke
Polresta Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit
II Lidik Narkoba Polresta Medan, AKP Eliakim saat dikonfirmasi, Minggu
siang membenarkan penangkapan itu.
"Benar akan kita amankan,
tapi saya belum tau beratnya berapa. Saya lagi di Aceh ini," ujarnya
singkat. [zul]
KOMENTAR ANDA