post image
KOMENTAR
Anak perempuan ini masih muda, sebut saja namanya RS, dam baru berusia 14 tahun. Tetapi dia sudah biasa melakukan hubungan seksual di luar nikah dengan kekasih hatinya seorang pria berusia 30 tahun.

Minggu siang (18/1/2015), Rianti (45) yang merupakan ibu dari RS mendatangi Polsek Percut Sei Tuan untuk melaporkan Ewin (30)  yang mencabuli RS.

Disebutkan bahwa RS yang masih duduk di kelas II SMP ini telah ditiduri Erwin  sebanyak lima kali.

Rianti mengaku, pelaku dan anaknya telah empat tahun berkenalan hingga akhirnya pacaran.

"Terbongkarnya waktu saya ingin menjemput anakku sekolah Sabtu (17/1/2015) kemarin. Rupanya kata temannya anakku sudah enam hari tak masuk sekolah dan pergi sama sang pacar. Dari rumah dibilangnya sekolah," ujarnya.

Mendapat kabar itu, ia pun langsung menginterogasi anaknya.

"Saat aku tanyai, anakku mengaku tidur di rumah pacarnya dan sudah lima kali berhubungan layaknya suami istri. Geram kali aku mendengar kata anakku, makanya kulaporkan polisi pacarnya itu. Untung saja anakku tidak hamil," katanya.

Sementara RS mengaku, mau melakukan hubungan badan lantaran sang pacar mengaku akan bertanggung jawab untuk menikahinya saat tamat sekolah.

"Kami melakukannya karena rasa suka sama suka. Kami melakukannya dirumah kosong," jelasnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipyaung saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan korban.

"Laporannya sudah kita terima dan kasus ini masih kita lidik," ungkapnya.[zul]

KOMENTAR ANDA