"Ntah ngapain pula masih terdakwa sudah dilantik jadi Sekda," kata warga A Sinaga SH(36), Kamis (29/1/2015).
Sinaga menyebutkan, pembebastugasan Hasban Ritonga setelah 2 minggu menjabat sebagai Sekda Provsu menggambarkan tidak adanya "kejelian" dari Gubernur Sumatera Utara mengenai persoalan yang akan timbul akibat status terdakwa yang disandang Hasban.
"Kan jauh lebih terhormat, kalau Gubernur menunggu dulu proses hukumnya selesai, baru kemudian melantiknya. Jadi nggak akan ada yang mempersoalkan. Ini kan kasihan, padahal Hasban masih 2 minggu jadi Sekda," ungkapnya.
Diketahui, Gatot memastikan Hasban Ritonga dibebastugaskan sementara dari jabatnnya sembari menunggu proses hukumnya dalam kasus pembangunan sirkuit IMI selesai di PN Medan. Hasban sendiri dilantik menjadi Sekda pada 14 Januari 2015 lalu di Aula Martabe, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
"Saya baru dapat surat dari Pak Menteri Dalam Negeri, intinya Sekda (Hasban) dibebaskan sementara dari tugas-tugasnya sampai menunggu proses hukum yang bersangkutan selesai," kata Gatot di Gedung Kemendagri, Rabu (28/1/2015) malam.[rgu]
KOMENTAR ANDA