"Rumah dinas salah satu fasilitas untuk saya. Tetapi, rumah dinas itu juga boleh digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, seperti rapat, tempat pertemuan maupun diskusi. FKUB Sumut juga boleh menggunakan ruang rapat yang ada di rumah dinas untuk menggelar pertemuan. Intinya, pemanfaatan rumah dinas itu untuk kepentingan masyarakat," ujar Erry.
Menurut Erry, penggunaan rumah dinas untuk kepentingan rapat dan pertemuan, diharapkan dapat menekan pengeluaran dan biaya penyewaan tempat. Hal ini juga sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang mengimbau PNS, pejabat pemerintah dan pejabat daerah untuk tidak menggunakan fasilitas hotel mewah untuk kepentingan rapat dan pertemuan.
"Tentu tujuannya hemat anggaran. Kita memang harus mamaksimalkan fasilitas yang ada. Termasuk rumah dinas saya. Dengan demikian, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk penyewaan ruang pertemuan di hotel, dapat digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat lainnya," harap Erry.
Dalam kesempatan yang sama, Erry juga menyampaikan apresiasinya atas kerukunan umat beragama di Sumut yang terjalin kondusif dan harmonis. Kerukunan itu merupakan kekuatan Sumut dalam mendorong laju pembangunan.
"Tidak berlebihan jika Sumut menjadi miniatur kerukunan umat beragama di Indonesia. Kondisi ini merupakan kerja keras FKUB dan seluruh lapisan masyarakat di Sumut. Mari kita jaga terus kerukunan yang ada, karena Sumut adalah barometer perdamaian antaragama di Indonesia," ajak Erry.[rgu]
KOMENTAR ANDA