Kanit Lantas Percut Sei Tua AKP Sawangin mengatakan, penangkapan ini bermula saat unit lantas Polsek Percut Sei Tuan mengadakan razia di Jalan Letda Sudjono.
Disitu, personil Lantas Aiptu Pardosi yang merasa curiga lalu penyetopan dan memeriksa kelengkapan surat-surat.
"Saat diperiksa, pelaku tidak mempunyai surat-surat. Kita juga menemukan satu paket sabu-sabu, alat hisap dan mancis dari saku kiri pelaku," ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku baru membeli sab -sabu itu dari temannya Dani di Jalan Pancasila." Pelaku membeli satu paket sabu-sabu itu Rp50 ribu," katanya.
Sementara, pelaku mengaku telah menggunakan sabu-sabu sejak dua bulan terakhir. "Rencannya sabu itu ku pakai di rumah pak. Aku pakai sabu supaya tenang," katanya.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pengguna sabu-sabu tersebut."Saat ini kita memburu bandar sabu bernama Dani. Dari pelaku kita amankan 1 paket sabu -sabu, alat hisap sabu, mancis dan uang Rp53 ribu," pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA