post image
KOMENTAR
Penahanan Sutan Bhatoegana oleh KPK akibat terlibat kasus dugaan korupsi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, tidak akan mengganggu mekanisme kerja di DPC Partai Demokrat Kota Medan. Demikian disampaikan, Wakil Ketua DPC Demokrat Medan, Burhanuddin Sitepu.

Menurutnya, sebelum ditahan, Sutan Bhatoegana sudah diberhentikan dari Plt Ketua DPC Demokrat Kota Medan, jabatan yang diembannya selama 5 tahun terakhir.

"Tertanggal 28 Januari 2015 lalu, bang Sutan sudah tidak lagi menjabat Plt ketua," katanya di ruang kerjanya, Selasa (3/2/2015).

Burhanuddin menjelaskan, pemberhentian Sutan dari jabatan Plt Ketua DPC Demokrat Medan ditandai dengan munculnya SK DPP Demokrat no 04/SK/DPPPD/DPC/1/2015 tentang penggantian pelaksana tugas Ketua DPC Partai Demokrat Medan dan mengangkat Ramadhan Pohan untuk menggantikannya.

"Jadi dengan munculnya bang Ramadhan sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Medan, maka otomatis tidak ada masalah di internal kami disini (Medan)," ungkapnya.

Diketahui, Sutan Bhatoegana mulai menjalani penahanan di KPK sejak Senin (2/2/2015) malam. Ia kini masih mendekam di sel tahanan KPK.[rgu]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa