MBC. Personil Subdit II/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut menggerebek sebuah rumah di Jalan Merbau, Kecamatan Medan Baru, Rabu (4/2).
Rumah berlantai tiga tersebut diduga dijadikan tempat memproduksi sekaligus distributor kosmetik yang diduga ilegal dan tanpa mengnatongi izin usaha.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan beberapa kardus kosmetik diduga buatan Tiongkok. Disebut-sebut, usaha kosmetik diduga tanpa izin itu dikendalikan oleh pria keturunan berinisial Sol.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyidikan.
"Setelah mendapat bukti yang kuat, anggota lalu melakukan penggerebekan," kata Kasubdit II/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Frido Situmorang.
Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini." Kasus ini masih kita lidik,"jelasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA