post image
KOMENTAR
Aksi yang dilakukan Candra alias Dadok (24) warga Jalan Gaperta Ujung,  gang Imam, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan  Medan Helvetia terbilang nekad.

Pasalnya, meski ada seorang personil Polisi  Aiptu B.E Sirait didekatnya, kuli bangunan ini tetap menjalankan aksinya dengan mencuri sepeda motor Honda Beat BK 2872 AAS milik Muhamad Rudiansyah (21) alias Rudi yang  diparkirkan di samping kantor lurah Tanjung Gusta. Akibat aksinya itu, pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Helvetia..

Ceritanya, saat itu korban yang merupakan warga Jalan Besar Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang ini  datang kesamping kantor lurah  lurah Tanjung Gusta untuk memfotocopy.

Disitu, korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya. Disaat bersamaan, pelaku yang melintas didepan sepeda motor korban timbul niat jahat untuk mencurinya.

Melihat situasi aman dan korban sibuk menfotocopy, pelaku lalu menyorong sepeda motor korban. Korban tersentak dan berteriak saat melihat sepeda motornya hendak dibawa lari.

Mendengar korban berteriak, Aiptu BA  Sirait yang saat itu melakukan monitoring di Kantor Lurah yang berada tepat disebelah tempat potocopy itu langsung mengejar dan menangkap pelaku.

Pelaku mengaku, awalnya ia  tidak berniat untuk mencuri sepeda motor tersebut. 

"Karena tadi kulihat ada kunci ketinggalan di kereta, jadi timbul niatku mencuri," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Helvetia AKP Hendrik Temaluru saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku.

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Korban juga sudah membuat laporan,"pungkasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal