post image
KOMENTAR
Bawaslu Sumatera Utara berencana mengajukan anggaran tambahan ke DPRD Kota Medan untuk pelaksanaan tahapan pilkada yang dijadwalkan berlangsung akhir tahun 2015 ini. Renana ini diutarakan oleh Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan saat beraudiensi ke DPRD Kota Medan, Senin (9/2/2015).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli dan Ihwan Ritonga.

Syafrida mengemukakan beberapa persoalan penganggaran yang menurutnya butuh dukungan dari DPRD Kota Medan. Penganggaran dimaksud yakni adanya pengajuan penganggaran yang baru untuk pelaksanaan tahapan pilkada yang berubah, maupun adanya ketentuan baru tentang honor pengawas TPS.

"Uji publik makan waktu berbulan-bulan, kemudian adanya ketentuan baru tentang pengawas TPS. Honor pengawas di setiap TPS belum terakomodir dalam pengajuan sebelumnya. Dalam waktu dekat kami akan mengajukan permohonan secara resmi agar dapat dibahas di Badan Anggaran," ungkapnya.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Medan Hendri Jhon Hutagalung mengatakan, pada prinsipnya DPRD Medan dan tentunya Pemko Medan harus mendukung pelaksanaan PIlkada Medan, termasuk soal penganggaran.

"Yang terpenting, DPRD Medan siap mendukung pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis," tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli mengatakan, untuk mewujudkan pilkada yang jujur dan adil, Panwaslu Medan juga harus netral dalam segala hal, termasuk rekruitmen panwas kecamatan dan lapanagan.

"Kita menginginkan panwas di kecamatan maupun lapangan benar-benar orang yang bebas dari partai. Karena merekalah ujung tombak pengawasan," kata Iswanda Ramli.[rgu]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga