post image
KOMENTAR
MBC.  Polsek Indrapura mengamankan dua pelaku pemerasan yang kerap beraksi di Acces Road Inalum, Kabupaten Batu Bara.

Kedua pelaku adalah Joko Syahputra alias Joko (37) warga Dusun I, Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka dan Musijat alias Imus (32) buruh bangunan warga Dusun I, Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka.

Kapolsek Indrapura AKP JH Tarigan, Selasa (17/2/2015) mengatakan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Teuku M Satria (15) pelajar warga Dusun V, Desa Siparepare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara dan Dian Kurniawan (16) pelajar warga Dusun IV, Desa Siparepare, Kecamatan Air Putih.

Dimana, kedua korban saat itu sedang sedang duduk di atas sepeda motornya di pinggir Acess Road Inalum depan Water Intake. Tiba-tiba kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Revo BK 4733 NAJ dan memakai pakaian loreng TNI dan rambut cepak menghampiri korban dan merampas uang milik korban sebanyak Rp40 ribu.

"Dari laporan itu, kita melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku,"katanya.

Saat diinterogasi, kedua pelaku megaku telah melakukan pemerasan sebanyak lima kali."Sebelum tertangkap, kedua pelaku juga kerap melakukan pemerasan terhadap orang-orang yang melintas di Acess Road Inalum.Kedua pelaku dikenakan Pasal 368 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun," pungkasnya. [ben]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal