post image
KOMENTAR
Maulana Putra alias Bombom  (23), warga Jalan II, Kecamatan Medan Amplas dan Qhamal diamankan personil Reskrim Polsek Medan Kota.

Pelaku diamankan karena melakukan pencurian dengan menggandakan kunci  kereta Honda Vario CBS BK 5189 KC milik korban, Fadli Wahid Amanda (17) yang merupakan temannya.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Wahyudi, Senin (23/2/2015) mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban. Dimana, kereta pelaku hilang saat diparkirkan di di hotel Melati di Jalan Amaliun.

Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. "Tersangka kita amankan berdasarkan rekaman cctv hotel Melati tersebut," jelasnya.

Dari pengakuannya, pencurian yang dilakukan tersangka bermula saat ia meminjam kereta korban. Selanjutnya, tersangka lalu menggandakan kunci kontak kereta tersebut.

"Tersangka terlebih dahulu meminjam dan menggandakan kunci kereta korban. Setelah itu, pelaku kerap membuntuti kemana korban pergi. Saat parkir di Hotel Melati itu tersangka lalu mencurinya," katanya.

Dari pengakuannya, tersangka menjual kereta itu kepada tersangka Amsar (36) seharga Rp 2 juta.

"Dari pengakuan itu, kita melakukan pengembangan dan mengamankan penadah dikediamannya di Jalan Medan-  Delitua, Pasar I. Saat kita amankan Amsar telah merubah plat kereta itu dengan BK 2208 UM.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka.

"Tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 dan 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal