
Keenam tersangka adalah Herman Pelani Ginting alias Mangar (34) warga Dusun Lau Sigembura, Desa Sibiru-biru, Suranta Tarigan alias Sura (40) warga Jalan Porlak Nommensen, Desa Simalingkar A, Roy Tarigan (33) dan Anto Sinulingga (30) warga Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Syahmad (45) warga Dusun 6 Gang Citarum, Desa Candi Rejo, Sibiru-biru dan Hendry Bona Tua Manurung, warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala.
"Keenam tersangka diamankan merupakan sindikat yang sering melakukan aksi kejahatan diwilayah hukum Polresta Medan, Polres Deliserdang dan Polres Serdang Bedagai," kata Kapolsek Delitua, Kompol Anggoro Wicaksono, Sabtu (14/3/2015).
Diungkapkannya, penangkapan keenam tersangka barawal dari laporan Bahagian Ginting (57), warga Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Korban mengaku kehilangan mobil Daihatsu Taft GT BK 1538 LS pada Selasa (10/2/2015) lalu.
Berdasarkan laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan para tersangka.
"Saat diamankan tersangka sempat melakukan perlawanan dengan memadamkan aliran listrik rumah.Dari para tersangka, kita mengamankan barang bukti 5 buah kunci Letter T, dua pasang plat kenderaan BK 8673 BJ dan BK 4762 ADW," katanya.
Untuk tersangka Roy Tarigan, Anto Sinulingga dan Syahmad, jelasnya akan diserahkan ke Satreskrim Polres Sergai karena telibat pencurian mobil L 300.
"Tiga tersangka lagi ditahan di Polsek Delitua karena merampok kereta Yamaha Vixion milik Johanes Sitepu, warga Jalan Pamah Gang Sandimin,mobil Cold 120 SS BK 8673 BJ milik Herdin Saragih, warga Jalan Keruntung, Kelurahan Sidorejo. Mereka juga terlibat kasus pemerkosaan terhadap MK (16), warga Jalan Pertahanan," pungkasnya. [ben]
KOMENTAR ANDA