post image
KOMENTAR
Polres Mandailing Natal (Madina) dibantu dengan Polsek Muara Batang Gadis mengamankan dua pelaku  pembantaian pasutri  di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Madina.

Pelaku adalah  ABN (51) warga Tabuyung yang berprofesi sebagai  pekerja  bangunan dan RM yang merupakan karyawan PT ALN.

Kapolres Madina AKBP Bony JS Sirait, Jumat (10/4/2015)  mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Pelaku kita amankan di kediamannya pada Jumat (10/4/2015) dinihari. Kita mengamankan pelaku berdasarkan keterangan saksi dan korban Muhammad Nur," ungkapnya.

Ia mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap motif pelaku ingin menghabisi nyawa pasangan suami istri tersebut.

"Masih kita dalami motifnya. Barang bukti yang kita amankan sebilah parang dan  baju tersangka dengan bekas darah korban," pungkasnya.

Diberitakan, pasangan suami istri benama Muhammad Nur dan Maskota dibantai orang tak dikenak (OTK) di rumahnya yang berada  di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis,  Kabupaten Mandailing Natal.

Akibatnya, Muhammad Nur mengalami kritis da istrinya  Maskota meninggal dunia. Saat ini Muhammad Nur  mendapat perawatan di Rumah Sakit Permata Madina Panyabungan.[ben]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal