post image
KOMENTAR
Seperti termuat dalam UU No 34/ 2004 tentang TNI yang merupakan payung hukum bagi TNI, menyiratkan jabatan Panglima TNI digilir tiap angkatan.

Di dalam Pasal 13 ayat 4 UU tersebut, menyebutkan bahwa jabatan panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Arti kalimat dapat dijabat secara bergantian bukan berarti giliran karena di dalam sejarah perkembangannya, jabatan Panglima TNI tidak serta merta mengikuti urutan seperti yang telah terjadi selama ini. Semua tergantung pada hak prerogatif presiden, karena pergantian pimpinan TNI merupakan kewenangan Presiden sepenuhnya tanpa dapat diintervensi oleh siapapun.

Presiden Joko Widodo sendiri telah mencanangkan Indonesia sebagai Poros Maritim. Dan untuk mewujudkan mimpi itu maka sudah sepantasnyalah Presiden Joko Widodo mengangkat Panglima TNI dari Angkatan Laut yang saat ini dijabat oleh Laksamana TNI Ade Supandi, agar dapat membantu mengawal dan mewujudkan apa yang dicita-citakan oleh Jokowi.

Sebagai Panglima TNI dari angkatan laut, maka Laksamana TNI Ade Supandi dapat memfokuskan pembangunan kekuatan angkatan laut yang hebat yang tentunya akan sangat menentukan pengembangan Indonesia sebagai poros maritim dunia, apalagi industri dalam negeri dapat mendukung upaya semua itu, seperti halnya PT PAL yang telah mampu membangun berbagai type kapal perang berikut persenjataannya.

Laksamana TNI Ade Supandi sendiri saat ini merupakan KSAL ke-25, kelahiran Batujajar, Bandung, pada tahun 1960. Sebelumnya, perwira lulusan AAL 1983 ini pernah menjabat sebagai Kasum TNI, Asrena KSAL, dan Pangarmatim. Dengan berbekal pengalaman itu tentunya tidak perlu diragukan lagi akan kemampuan dan kecerdasan sosok Ade Supandi bila dipercaya menjadi Panglima TNI.

Laksamana TNI Ade Supandi yang memiliki visi maritim dikenal sebagai perwira yang ramah dan murah senyum, agamis, serta tegas. Di samping itu nama Ade Supandi juga bersih dari kancah politik.

Dalam karir militernya, kenaikan pangkat serta jabatan yang diemban Laksamana Ade Supandi selama ini murni karena kemampuan dan dedikasi serta loyalitasnya di dalam melaksanakan tugas. Bukan karena dikatrol atau karena dekat dengan kekuasaan.[rgu/rmol]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan