post image
KOMENTAR
MBC. Polres Mandailing Natal mengamankan 30 kg  ganja kering di Jalan Raya Salambu, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Selain ganja, polisi juga mengamankan satu orang pelaku yaitu Sairin Nasution (28) warga Desa Salambuek, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal dan parang panjang . Sementara dua pelaku lainnya melarikan diri.

Informasi yang dihimpun, Minggu (17/5/2015), penagkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya beberapa orang baru turun dari bukit Sihite dengan membawa ganja.

Mendapat laporan itu, Polres Mandailing Natal  melakukan pengintaian dan mengamankan seorang pelaku.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Andry Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

"Dari pengakuan  pelaku yang kita amankan, ganja itu akan dikirim kepada seseorang bernama Henri. Kita masih melakukan pengejaran terhadap pemesan dan dua pelaku yang berhasil kabur. Ganja itu rencananya akan di edarkan di daerah Penyabungan. Untuk barang bukti dan pelaku kita serahkan ke Satnarkoba Polres Mandailing Natal untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. [ben]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal