"Kami tak pernah meminta mahar dari para calon, yang ada hanya gotong royong," kata Hasto di Kantor Sekretariat Taruna Merah Putih, Jalan Teuku Cik Ditiro, Jakarta, Jumat (5/6).
Gotong royong yang dimaksud Hasto adalah mengadakan survei potensi pemilih calon yang akan diusung, acara debat atau focus group discussion serta menyewa para ahli kejiwaan untuk melakukan proses seleksi calon yang membutuhkan biaya tidak sedikit.
"Yang kami katakan ini, sebelum rekomendasi wajar saja partai politik menggunakan metode seleksi baru dalam menentukan calon kepala daerah yang akan diusungnya," ujar dia seperti dilansir Antaranews.
Dia menegaskan PDIP melarang adanya praktik mahar untuk membeli rekomendasi partai. Hasto juga menilai pihak yang menjadikan seolah-olah urunan dalam proses seleksi calon tersebut adalah pungutan, telah mengkerdilkan makna dari gotong royong.
"PDIP sendiri telah melarang hal tersebut didalam peraturan partai, saya melihat mereka pihak yang menjadikan pembiayaan proses seleksi seolah pungutan itu, mengkerdilkan arti gotong royong tersebut," ujarnya. [hta]
KOMENTAR ANDA