post image
KOMENTAR
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak pernah memungut uang mahar pada calon saat proses pencalonan yang bersangkutan dalam tahapan pemilu atau pilkada. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

"Kami tak pernah meminta mahar dari para calon, yang ada hanya gotong royong," kata Hasto di Kantor Sekretariat Taruna Merah Putih, Jalan Teuku Cik Ditiro, Jakarta, Jumat (5/6).

Gotong royong yang dimaksud Hasto adalah mengadakan survei potensi pemilih calon yang akan diusung, acara debat atau focus group discussion serta menyewa para ahli kejiwaan untuk melakukan proses seleksi calon yang membutuhkan biaya tidak sedikit.

"Yang kami katakan ini, sebelum rekomendasi wajar saja partai politik menggunakan metode seleksi baru dalam menentukan calon kepala daerah yang akan diusungnya," ujar dia seperti dilansir Antaranews.

Dia menegaskan PDIP melarang adanya praktik mahar untuk membeli rekomendasi partai. Hasto juga menilai pihak yang menjadikan seolah-olah urunan dalam proses seleksi calon tersebut adalah pungutan, telah mengkerdilkan makna dari gotong royong.

"PDIP sendiri telah melarang hal tersebut didalam peraturan partai, saya melihat mereka pihak yang menjadikan pembiayaan proses seleksi seolah pungutan itu, mengkerdilkan arti gotong royong tersebut," ujarnya. [hta]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga