post image
KOMENTAR
KPU Kabupaten Karo segera melakukan verifikasi terhadap berkas dukungan yang diserahkan oleh tiga pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Karo yang ingin maju dari jalur independen. Saat ini KPU masih melakukan pemeriksaan administrasi terhadap seluruh berkas dukungan tersebut. Demikian disampaikan komisioner KPU Karo Rahel Sukatendel.

"Verifikasi ini akan melibatkan seluruh PPK dan PPS, mereka akan mendatangi alamat warga yang memberikan dukungan menggunakan fotokopy KTP, Kartu Keluarga dan kartu identitas lain tersebut," katanya, Kamis (18/6/2015).

Proses verifikasi ini sendiri menurutnya akan berlangsung hingga ke Posko pengungsian. Hal ini untuk melakukan verifikasi dukungan bagi warga yang sudah mengungsi.

"Karena kan desa mereka tidak mungkin didatangi, jadinya verifikasi dilakukan ke tempat mereka sekarang di posko pengungsian," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan empat pasangan balon bupati/wakil bupati Karo menyerahkan berkas dukungan ke KPU Karo di Jalan Slamet Ketaren, Simpang Enam, Kabanjahe. Keempat pasangan tersebut yakni pasangan Bangkit Sitepu-Simon Sembiring, Cuaca Bangun-David Ginting Manik, Ebenezer-Ngadap Tarigan dan pasangan Hanna Bangun-Inganta Tarigan.

Namun satu pasangan dipastikan gugur karena hanya menyerahkan dukungan sebanyak 16.941. Sedangkan jumlah minimal dukungan untuk lolos melalui jalur independen di Pilkada Karo yakni sebanyak 33.471 dukungan.

"Pasangan bakal calon Hanna Bangun-Inganta Tarigan tidak memenuhi jumlah minimal, sehingga KPU Karo menerbitkan keputusan penetapan bakal calon tersebut tidak memenuhi syarat," kata Rahel Sukatendel, Selasa (16/6/2015) lalu.[rgu]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga