post image
KOMENTAR
Meski sudah mendapatkan dukungan dari Partai Nasdem untuk maju di Pilkada Humbang Hasundutan, namun Marganti Manullang tetap memilih mendaftar lewat jalur independen atau jalur perseorangan. Ia mengaku sudah menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU Humbang Hasundutan sebanyak 26 ribu dukungan dalam bentuk fotocopy KTP, Kartu Keluarga maupun kartu identitas lainnya.

"Ya saya sudah menyerahkan bukti dukungan ke KPU," katanya, Selasa (23/6/2015) malam.

Marganti mengatakan, dukungan yang diberikan oleh partai Nasdem terhadapnya tidak akan berdampak pada pelanggaran PKPU No 9 tahun 2015 tentang tahapan pencalonan, dimana disebutkan bakal calon independen yang sudah menyerahkan dukungan dan sudah mengikuti tahapan verifikasi dukungan tidak diperkenankan lagi mendaftar melalui jalur partai politik. Sebab, dirinya tidak akan mendaftar melalui jalur tersebut.

"Saya tetap mendaftar melalui jalur independen saja. Artinya partai Nasdem mendukung saya maju dari jalur independen. Jadi tidak ada pelanggaran UU maupun PKPU," ungkapnya.

Marganti mengatakan saat ini bukti dukungan yang diserahkannya sudah memasuki tahap verifikasi faktual oleh KPU Humbang Hasundutan. Ia yakin akan lolos melalui jalur independen karena didukung lebih dari 19.200 dukungan sesuai syarat minimal.

"Begini, yang membawa saya ke KPU tetap rakyat, tapi didampingi oleh Nasdem. Nasdem tidak akan membuat surat tembusan ke KPU. Partai Nasdem "berkoalisi" dengan rakyat, saya tidak didaftarkan dari Nasdem," demikian Marganti.[rgu]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA