post image
KOMENTAR
Sampai saat ini belum ada laporan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) terkait indikasi KPU yang merugikan negara atas pelaksanaan anggaran pemilu tahun 2013 dan 2014 sebesar Rp 334 miliar.

Walau begitu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebutkan, koordinasi dengan KPU terkait temuan itu terus dilakukan.

"Tentu nanti kita akan menunggu hasil dari BPK," kata dia di kantor Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Badrodin juga terangkan, Bareskrim Polri juga sudah melakukan komunikasi terkait temuan itu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Walaupun demikian Kabareskrim sudah berkoordinasi dengan KPK, hanya yang resminya belum selesai diberikan kepada Polri," ungkapnya.

Kapolri juga menyampaikan sampai saat ini BPK sedang melakukan audit dan pembelajaran terhadap kerugian negara yang dialami dalam pemilu dan Pilkada 2013 dan 2014.

"BPK sedang mempelajari itu semua kemudian kalau sudah fix pasti semua diserahkan kepada Polri," demikian Jenderal bintang empat ini.[rgu/rmol]

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Sebelumnya

Ginjal Sehat Dimulai dari Piringmu: Edukasi Nutrisi Remaja untuk Pencegahan Gagal Ginjal

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa