post image
KOMENTAR
Dari 17 bakal calon yang sudah dideklarasikan oleh Partai Nasdem untuk Pilkada pada 23 kabupaten/kota di Sumut, sebagian besar merupakan bakal calon yang berstatus incumben. Hasil survey terhadap mereka juga sangat menjanjikan untuk kembali memenangkan pilkada tersebut.

Namun demikian, Ketua DPW Nasdem Sumut,  T Erry Nuradi mengingatkan agar seluruh bakal calon tersebut patuh dan menghindari pelanggaran yang bisa berdampak pada dianulirnya pencalonan mereka. Salah satu diantaranya yakni aturan mengenai rotasi pejabat yang diatur dalam peraturan UU Pilkada dan Peraturan KPU.

"Harap diperhatikan, dalam aturan disebutkan tidak boleh melakukan rotasi pejabat jelang berakhirnya masa jabatan, meski kemudian direvisi namun kita harus benar-benar memperhatikan hal itu agar tidak didiskualifikasi sebagai calon peserta pemilu," katanya, Jumat (10/7/2015).

Selain mematuhi seluruh aturan Pilkada, seluruh bakal calon juga diminta untuk tetap mengawasi hasil survey yang sudah dilakukan. Survey yang sama menurutnya juga bisa kembali dilakukan untuk melihat fluktuasi elektabilitas ditengah masyarakat yang mungkin terjadi.

"Tidak salah kalau masing-masing kembali melakukan survey, tujuannya untuk segera memperbaiki jika elektabilitasnya menurun ditengah masyarakat," ungkapnya.

Dari data yang diterima, inilah 10 bakal calon yang diusung pada 10 daerah tersebut.

1. Mandailing Natal yakni H. Dahlan Nasution dan HM Ja'far Sujhairi Nasution.

2. Labuhan Batu Utara yakni Kharuddin Syah dan Dwi Prantara.

3. Pakpak Bharat yakni Remigo Yolanda Berutu dan H Maju Ilyas Padang

4. Serdang Bedagai yakni Soekirman dan Darma Jaya

5. Nias Utara yakni Edward Zega

6. Tapanuli Selatan yakni Mhd Yusuf Siregar dan H Mahmuddin Nasution

7 Asahan yakni Taufan Gama Simatupang dan H Surya

8. Karo yakni Sudarto Sitepu dan Ferianta Purba

9. Kota Tanjung Balai yakni Rolel Harahap

10. Kota Binjai yakni Saleh Bangun dan H Dhani Setiawan Isma.

11. Toba Samosir yakni Darwin Siagian dan Hulman Sitorus

12. Samosir yakni Raun Sitanggang dan Pardamean Gultom

13. Gunung Sitoli yakni Martinus Lase

14. Humbang Hasundutan yakni Marganti Manullang dan Ramses Purba

15. Nias Selatan yakni Idealisman Dachi

16. Kota Pematang Siantar yakni Teddy Robinson Siahaan dan Zainal Purba.

17. Kota Sibolga yakni Syarfi Hutauruk.[rgu]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga