post image
KOMENTAR
Timsus Anti Begal Satreskrim Polresta Medan mengamankan dua pelaku penjambretan di Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Senin (7/9) dinihari.

Kedua pelaku adalah Surya Darma alias Surgem (29) warga Jalan Menteng VII, Gang Kenanga, Kecamatan Medan Denai dan Budi Sulaiman (23) warga Jalan Menteng VII, Gang Buntu, Kecamatan Medan Denai.

Kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena saat hendak ditangkap melawan dan mengancam petugas.

"Kita beri tindakan tegas terukur karena kedua pelaku melakukan perlawan saat hendak diamankan. Dari kedua pelaku kita mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Supra X BK 6208 KP yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Senin (7/9) sore.

Dikatakan Aldi, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Betni Nurhaida Boru Nababan (74) warga Jalan Tuba IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.

Dimana, kalung korban di jambret kedua pelaku saat berada di Jalan Menteng VIIn tepatnya di Gang Kelurahan pada Rabu (2/9) sore lalu.

Mendapat laporan korban, petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Jalan Menteng VII.

"Kedua pelaku menjual kalung yang dijambret seharga Rp 1,6 juta di pinggir Jalan SM Raja. Untuk pelaku Budi mendapat bagian Rp 700 ribu dan Surya mendapat bagian Rp 300 ribu. Sisa uang Rp 600 ribu telah mereka habiskan untuk bersenang- senang," ungkapnya.

Dari pengakuannya, pelaku kerap beraksi di Jalan Menteng VII dan Jalan Sisingamangaraja. "Kedua pelaku telah belasan kali melakukan aksi penjambretan. Pelaku terkenal sadis dalam melakukan aksinya, dan tidak segan- segan untuk membunuh korbannya jika melakukan perlawanan," jelasnya.

Dikatakan Aldi, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal