post image
KOMENTAR
Pengamanan Pilkada menjadi tugas dan tanggung jawab pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta aparat hukum.

"Tanggung jawab Bupati, Walikota untuk mengingatkan jajaran camatnya agar netral dalam melaksanakan Pilkada serentak," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (21/9).

Karena itu, ia memerintahkan pejabat daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak Desember nanti untuk mengatasi potensi kecurangan dalam Pilkada

"Saya ingatkan, potensi kerawanan Pilkada, potensi penambahan angka-angka itu ada di tingkat kecamatan," ungkap Tjahjo.

"Seorang camat harus netral," tegas Tjahjo kembali mengingatkan.[rgu/rmol] 

Dorong Kemandirian Energi Petani, Tim PkM Polmed Implementasikan Pengisian Tangki Air Otomatis Berbasis IoT

Sebelumnya

Dosen Teknik Elektro Polmed Kenalkan Smart Watering System kepada Kelompok Tani Tanjung Anom

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa