post image
KOMENTAR
Ito Roles (30) warga Jalan Pasar VII,   Kecamatan Medan Tembung ditangkap Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Pria yang kesehariannya berjualan santan ini ditangkap dalam kasus pencurian dirumah Juraida warga Jalan Mesjid Dusun XI Desa Bandar Kalippah pada Kamis (24/9) lalu.

Informasi dihimpun, Minggu (27/9) menyebutkan, awalnya pelaku membeli rokok di warung dekat rumah korban.

Disitu, ia melihat pintu dan pagar rumah korban tidak dalam keadaan terkunci. Melihat hal itu, timbul niat jahat pelaku.

Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan mengambil perhiasan dan uang Rp 15  juta serta membanya kabur.

Dihari yang sama, pelaku lalu membeli sepeda motor Yamaha RX King seken seharga Rp 7, 3 juta di kawasan Jalan Batang Kuis. Sementara uang hasil sisa mencuri dan emas disimpan pelaku.

Korban yang mengetahui rumahnya dicuri, melaporkan kejadian ini ke Polsek Percut Sei Tuan.

Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat informasi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Sabtu (26/9).

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha RX King yang dibeli dari hasil uang curian, uang dan emas.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Rudi Silaen ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal