post image
KOMENTAR
Dua pelaku pencurian sepeda motor Robbi (25) warga Jalan Murni, Gang Masjid dan Dimas Efendi (21) warga Jalan Perjuangan, Gang Sederhana ditangkap petugas Polsek Helvetia.

Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan dua penadahnya yaitu Abdi Pandiangan (21) dan Jefri Situmorang (28) yang merupakan warga Jalan Setia Budi, Simpang Pemda, Kecamatan Medan Selayang.

Dari pelaku dan penadah, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 4654 AEY, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Bk 5871AFE dan  1 buah kunci letter T.

Kapolsek Helvetia, Kompol Ronni Bonic, Kamis (1/10) mengatakan, penangkapan itu berasal saat kedua pelaku melintas di Jalan Gatot Subroto, simapang Pondok Kelapa, Kecamatan Medan Helvetia, dengan sepeda motor tanpa plat belakang pada Senin (28/9) lalu.

Petugas yang melihat, lalu menghentikan keduanya dan meminta menunjukkan surat- surat kendaraan, namun pelaku tidak dapat menunjukkannya. "Petugas kita yang curiga lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan kunci letter T," katanya.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku bahwa mereka merupakan pelaku pencurian sepeda motor.

"Pelaku mengaku telah empat kali melakukan pencurian diantaranya  di Klinik Gigi di Jalan Kapten Muslim, dekat warnet Holic, Jalan Kapten Muslim, dekat warung nenek di Jalan Ringroad dan Pasar IV Jalan Ringroad," ungkapnya.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menangkap kedua penadahnya.

"Penadah Abdi ditangkap saat melintas di Simpang Pemda dengan sepeds motor Yamaha Mio curian yang dibelinya. Sementara Jefri ditangkap di tempat usaha bengkelnya. Dsri hasil penyelidikan sepeda motor Yamaha Mio yang dicuri adalah milik Yan Hendri sesuai dengan nomor LLP/481/VI/2015 pada tanggal  1 Juni 2015," akunya.

Dikatakan Ronni, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan penadahnya.

"Penadah dan pelaku kita jerat dengan Pasal 363 dan 480 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal