post image
KOMENTAR
Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Medan 2015 terpaksa ditunda dari jadwal seharusnya. Hal ini karena pihak Panwas Kota Medan telat tiba dilokasi, Jalan Kejaksaan Medan No 37, Medan.

Berdasarkan Jadwal yang ditetapkan, pleno tersebut seharusnya dimulai pukul 14.00 WIB, Jumat (2/10). Namun setelah dibuka, pihak dari tim pemenangan pasangan calon walikota/wakil walikota meminta agar sidang ditunda sembari menunggu komisioner Panwaslu Medan.

"Kita tidak ingin apa yang sudah kita putuskan nanti jadi diralat lagi sama mereka," kata sekretaris tim pemenangan Paslon Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma, Hendrik Sitompul.

Hingga pukul 14.45 WIB, pleno masih ditunda. Pihak KPU sendiri menyebutkan mereka sudah mengirimkan undangan kepada Panwas Medan.[rgu]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga