post image
KOMENTAR
Panwaslu Kota Medan merekomendasikan agar KPU Kota Medan menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Medan 2015. Rekomendasi ini mereka sampaikan dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Medan.

"Mengingat masih banyak permasalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih maka kami meminta agar penetapan DPT ditunda saja," kata Ketua Panwaslu Kota Medan, Raden Deni Admiral, Jumat (2/10).

Hal yang sama disampaika  oleh anggota Panwaslu Medan lainnya Uliansyah Nasution dan Hendry Sitinjak. Menurut mereka, penundaan penetapan DPT merupakan langkah bijak agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari.

"Lebih baik menunda sedikit, daripada bermasalah nantinya pada 9 Desember 2015," ujar Uliyansyah.

Sebelumnya disampaikan bahwa pleno penetapan DPT Kota Medan berlangsungalot dimana terjadi perbedaan-perbedaan data antara jajara  KPU dan Panwaslu. Penyelesaian masalah ini disepakati akan diupayakan selesai sebelum pukul 24.00 WIB malam ini.

"Kita masih punya 3 jam untuk perbaikanm setelah itu baru kita minta rekomendasi tertulis dari Panwaslu Medan," kata komisioner KPU Medan Pandapotan Tamba.[rgu]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga