post image
KOMENTAR
Dulu, masyarakat mengkritik media seperti koran, televisi, radio jika menyajikan konten yang tidak mendidik. Di era digital, masyarakat dituntut menjalankan kritiknya pada media tersebut.

Direktur Eksekutif Komunikonten, Hariqo Wibawa Wibawa Satria menjabarkan, setidaknya ada tiga isu utama terkait penggunana media sosial di Indonesia. Ketiga isu utama itu meliputi keamanan, kreativitas, dan kolaborasi.

Isu keamanan yang paling disorot adalah keamanan pengguna media sosial itu sendiri, utamanya anak-anak dan remaja. Kasus pemerkosaan, penipuan, pembajakan banyak sekali dialami pengguna media sosial. Isu keamanan lainnya adalah minimnya pengetahuan pengguna media sosial tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial.

Menurutnya, hanya butuh 30 menit membuat akun medsos, tetapi dibutuhkan tahapan yang tidak sebentar, untuk mendidik penggunanya dapat menggunakannya dengan benar dan bijaksana serta bermanfaat.  

"Sebaiknya sebelum membuat media sosial dibaca dulu aturannya, jangan asal centang 'agree' saja," imbaunya.

Sementara untuk isu kreativitas cukup beragam. Ia mencermati yang paling dominan adalah penggunaan media sosial selain sekedar mencari teman, seperti untuk tujuan ekonomi, politik, pendidikan, diplomasi, dan lain-lain.

Sedangkan isu kolaborasi, dijelaskan bagaimana pengguna media sosial berkolaborasi dalam hal positif, seperti mempromosikan pariwisata Indonesia, produk lokal yang produsennya hanya mampu produksi, tapi tidak punya biaya promosi, kolaborasi dalam anti korupsi, isu lingkungan, serta kolaborasi dalam membela kepentingan nasional NKRI.  

"Disini perlu disadari bahwa bela negara tidak hanya didarat dan udara, tapi juga di dunia maya. Itu sebab beberapa negara punya pasukan cyber," ujarnya.

Namun pasukan cyber tanpa dukungan masyarakat negara tersebut juga tidak akan kuat.

Lebih lanjut terkait dengan terbitnya Surat Edaran Kapolri mengenai ujaran kebencian atau hate speech yang juga masuk isu keamanan, Hariqo mengingatkan jangan sampai warning ini hanya untuk membungkam atau menakut-nakuti orang-orang yang mengkritik pemerintah, tetapi harus memberikan rasa aman bagi siapapun.

"Intinya apa yang tidak boleh dilakukan di dunia nyata, jangan lakukan di dunia maya. Satu postingan bohong bisa bikin kerusuhan di darat, satu poster fitnah bisa meruntuhkan bangunan NKRI," imbuhnya.

Ia juga mengingatkan untuk mewaspadai adu domba antargolongan di media sosial.

Hariqo menambahkan, bahaya ujaran kebencian di media sosial sebetulnya bukanlah hal baru. Sebab jika baca baca aturan di twitter, lebih kurang juga sama. Twitter juga melarang promosi konten kebencian, topik sensitif, dan kekerasan secara global.  Konten kebencian, yang dimaksud dalam kebijakan ini adalah konten yang menghasut individu, organisasi, atau grup berdasarkan: ras, suku bangsa, asal negara, warna kulit, agama, ketidakmampuan fisik atau mental, usia, jenis kelamin,

"Masalahnya, kebanyakan orang membuat media sosial dengan cepat, tanpa membaca aturan yang dibuat oleh media sosial itu sendiri," katanya.[hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas