post image
KOMENTAR
Pilkada serentak yang sukses terselenggara pada 9 Desember lalu menyisakan banyak catatan. Salah satunya menyangkut rekam jejak para kepala daerah di bidang hukum.  

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengingatkan, ada 346 kepala daerah dan wakilnya yang masih terlibat kasus hukum di berbagai daerah. Dengan rincian tujuh wakil gubernur,19 wakil walikota, 24 gubernur, 50 walikota, 56 wakil bupati, dan 190 bupati.  

Menurut Siti Zuhro, ini terjadi karena banyaknya kepala daerah yang menggunakan politik dinasti.

"Banyaknya kepala daerah yang ingin terus duduk di kursi jabatannya membuat mereka menjadikan politik dinasti sebagai strategi politik," ujarnya.[hta/rmol]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa