post image
KOMENTAR
Bagi masayarakat Indonesia yang masih terkendala dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) saat ini bisa langsung menghubungi Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah.

Dia mengatakan masyarakat dapat mengirim pesan langsung melalui aplikasi whatsapp ke nomor 0813-2691-2479. Nomor tersebut, diakui Zudan langsung terhubung dengan ponsel miliknya.

Bila ada keluhan KTP elektronik (KTP El), mulai dari perekaman, pencetakan dan berbagai soal lain soal data kependuduka, masyarakat bisa langsung melapor.

"Hubungi saja. Kirim ke saya nama lengkap, NIK, kelurahan/kecamatan dan kabupaten/kota," terangnya lewat pesan singkat, Jumat (1/1).

Pengaduan via WA ini diklaim Zudan sangat efisien, karena dirinya tergabung dalam grup WA para kepala dinas dukcapil mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota. Oleh sebab itu, ia bisa langsung mengarahkan  pejabat daerah memantau persoalan e-KTP yang dilaporkan masyarakat untuk ditindaklanjuti.

Selama ini, Zudan sudah sering menerima aduan terkait penerbitannya yang memakan waktu lama. Belum lagi, masalah pembuatan KTP eletronik dan pindah alamat tempat tinggal.

"Jadi KTP Elektronik sering lama sampai ke tangan pemiliknya karena mereka punya KTP ganda," katanya.

Beberapa kali, ia memeriksa data kependudukan, banyak warga yang pindah alamat lalu merekam kembali e-KTP. Kondisi inilah yang memicu munculnya data ganda dan memperlampat proses penerbitan kartu itu

Mayorits masyarakat Indonesia masih terkendala dalam penguruan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Rata-rata keluhan dikaitkan dengan lamanya waktu pencetakan e-KTP. Alasan Pemda, pihaknya seringkali kekurangan blangko.[hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas