
Beberapa bangunan yang dulunya memiliki sejarah penting bagi Kota Medan antara lain kantor Nederlandsch Indische Escompto Maatschappij, Hotel Natour Dharma Deli (dulu hotel De Boer), Gedung South East Asia Bank, Kantor Pos Besar Medan, Gedung Stasiun Kereta Api, Titi Gantung, Gedung Bank Modern (dulunya kantor perwakilan Stork), rumah Tjong A Fie (hingga kini masih terawat), Gedung Jakarta Lloyd (dulunya kantor perusahaan pelayaran The Netherlands Shipping Company dan sempat menjadi kantor Rotterdam's Lloyd), Gedung PT. London Sumatera (dulu kantor Harrison & Crossfield), Cafe Tip Top (masih beroperasi hingga kini dari zaman Kolonial Belanda), Gedung Balai Kota Lama (kini dipakai oleh hotel Gtand Aston Medan), Bank Indonesia, Titi Gantung, Gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Medan, Gedung Warenhuis (Gedung AMPI), Rumah Sakit Tembakau Deli, dan mesjid lama tak lagi lestari.
Menurut pakar sejarawan Ichwan Azhari penetapan kawasan Kesawan sebagai kawasan cagar budaya kota Medan itu ompong.
"Bayangkan saja Perda sudah dikeluarkan sejak tahun 2011 namun upaya Pemerintah Kota Medan untuk membenahi Kesawan amat minim untuk menjaga kelestariannya.
Menurut Ichwan, idealnya Pemkot Medan memberikan penghargaan kepada pemilik dan pengelola bangunan cagar budaya sebagai bentuk apresiasi agar pengelolaan dan pelestarian bangunan lebih serius lagi.
"Harusnya ada reward dari pemerintah kepada pihak pribadi pemilik bangunan bersejarah di Kesawan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada mereka agar turut andil dalam menjaga dan merawat bangunan bersejarah di kesawan agar tetap lestari’’ tegas Ichwan Azhari kepada MedanBagus.Com. [hta]
KOMENTAR ANDA