post image
KOMENTAR
Kasus pembakaran limbah kayu milik PT Canang Indah yang mengganggu kabel sutet milik PLN hingga mengganggu pasokan listrik di Sumatera Utara dan Kota Medan kini menjadi perhatian serius DPRD Medan. Dalam waktu dekat mereka akan memanggil manajemen PT Canang Indah dan PLN untuk menjelaskan persoalan yang terjadi termasuk mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang.

"Dampak dari pemadaman listrik kemarin jelas membuat warga Medan resah. Tidak hanya aktivitas warga terganggu tetapi juga mengganggu perekonomian rakyat. Untuk itu kita akan mengagendakan pemanggilan pihak terkait untuk mengetahui duduk persoalannya sehingga kedepan kecorobohan yang merugikan masyarakat ini tidak terulang lagi,"ujar Ketua Komisi D Sabar Syamsuria Sitepu kepada wartawan Kamis (21/1).

Dijelaskan Sabar, terkait padamnya listrik yang tidak hanya dirasakan warga Medan banyak pihak yang harus bertanggungjawab. Salah satunya keberadaan dan aktivitas PT canang Indah yang berlokasi dikawasan daerah saluran udara tegangan tinggi (SUTT). Dalam hal ini lanjut Sabar dirinya mempertanyakan terkait izin keberadaan pabrik. Karena jika merujuk pada Peraturan Menteri ESDM RI Nomor. 18 Tahun 2015 Tentang Ruang Bebas Minimum Pada Saluran Udara Tegangan Tinggi, BAB I poin 4 menyebutkan, ruang bebas adalah yang dibatasi oleh bidang vertikal dan horizontal di sekeliling dan di sepanjang konduktor SUTT, SUTET, atau SUTTAS di mana tidak boleh ada benda di dalamnya demi keselamatan manusia, makhluk hidup dan benda lainnya serta keamanan operasi SUTT, SUTET, dan SUTTAS.
   
"Pertanyaanya kenapa bisa ada pabrik dan aktivitas dibawahnya. Bagaimana bisa izinnya keluar dan dimana pengawasan PLN untuk mengamankan aset mereka. Ini yang perlu kita ketahui,"terang politisi Golkar yang pernah menjabar Wakil Ketua DPRD Medan.

Lebih lanjut dikatakan Sabar, berdasarkan informasi yang didapatnya memang banyak kegiatan di Pabrik Meubel milik PT Canang Indah yang merusak lingkungan. Termasuk juga informasi kalau PT Canang Indah sering melakukan aktivitas yang menghasilkan limbah B3 dari sisa pembakaran Batubara.

"Informasinya seperti itu ada aktivitas yang menghasilkan limbah B3. Kalau seperti itu Pemko harus bertindaktegas. Apalagi aktivitas di pabrik itu telah menyesengsarakan masyarakat,"pungkasnya.

Sebelumnya Ketua DPD PKS Kota Medan Salman Alfarisi menilai putusnya line transmisi Belawan-Binjai akibat pembakaran limbah yang dilakukan PT canang Indah bentuk kecerobohan pihak PT PLN. Oleh karenanya, politisi yang kini duduk di Komisi C DPRD Medan ini meminta pertangungjawaban PLN kepada masyarakat, khususnya warga Medan.

"PLN harus bertanggungjawab atas kerugian warga. Jadi bukan buang badan mengkambinghitamkan kebakaran itu. Yang menjadi pertanyaan kenapa bisa ada aktifitas dibawah saluran itu sehingga berakibat fatal terputusnya jaringan transmisi PLN. Ini yang patut diklarifikasi mereka yang sampai sekarang kita tidak ada dengar. Jadi kita minta persoalan pemadaman ini harus tuntas dan jangan sengsarakan rakyat lagi,"pungkasnya.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi