
Menurut Kepala Seksi WIlayah II BKSDA Syabat, Herbert Aritonang, temuan ini berawal dari laporan warga yang menyaksikan atraksi "Aneh Tapi Nyata" pada saat bazar 18-20 Januari lalu.
"Diperkirakan buaya muara ini berumur 10 tahun. Pemiliknya terbukti tidak mengantongi izin," ujar Herbert kepada MedanBagus.Com.
Dikatakan Herbert, berdasarkan keterangan pemilik, buaya tersebut dibawa dari Sragen, Jawa Tengah. Selama dua tahun terakhir, lanjut Herbert, buaya muara tersebut sudah dibawa tour keliling Sumatera.
Herbert menegaskn, buaya muara hasil sitaan ini selanjutnya akan dibawa ke Lembaga Besar BKSDA Sumatera Utara. [hta]
KOMENTAR ANDA