post image
KOMENTAR
Plt Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) meminta jajarannya untuk fokus menerapkan tata kelola keuangan yang baik, diantaranya melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDa) yang terintegrasi dengan CMS aplikasi Cash Management System dengan akrual basis secara real time online pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta seluruh kabupaten/kota se Sumut..

Dia mengungkapan pihaknya terus mendorong pembenahan tata kelola keuangan di Sumut baik untuk diterapkan Pemerintah Provinsi juga pemerintah kabupaten/kota.

"Jangan Sumut hanya dikenal karena hal negatif, Sumut harus bisa berubah. Salah satunya dengan sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik," ujar Erry dalam pertemuan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan PT Bank Sumut, Selasa (26/1) di Kantor Gubsu.

Dia mengatakan, pihaknya akan mendukung pembenahan tata kelola keuangan di Provsu, salah satunya menerapkan SIMDa yang berintegrasi dengan CMS.

"Pemprov Sumut harus menjadi contoh bagi kabupaten/kota. Untuk itu saya minta aplikasi ini bisa diterapkan," ujar Erry kepada jajarannya.

Erry berharap, Bank Sumut dan BPKP Sumut bisa memberi pendampingan kepada Pemprov dan Pemkab/ Pemko sehingga bisa menerapkan secara baik.

Sementara itu, Kepala BPKP Sumut Mulyana menjelaskan pihaknya mendorong SIMDa bisa diterapkan secara penuh. Dengan adanya aplikasi CMS yang disediakan Bank Sumut maka akan semakin memperkuat pengendalian keuangan daerah.

"Dengan SIMDa dan CMS berarti para kepala daerah bisa mengatur cash secara baik sehingga  tata kelola keuangan dengan lebih baik," katanya.

Melalui aplikasi itu, dari waktu ke waktu bisa diketahui berapa saldo dan untuk apa tujuan penggunaan saat itu bisa diketahui.

"Mudah- mudahan kerjasama yang baik antara Pemprov, BPKP dan Bank Sumut akan ditularkan  ke daerah lain," katanya.

Saat ini, katanya, ada 27 kab/ kota dan Pemerintah Provinsi yang sudah komitmen menerapkan Simda. Dari 27 pemda itu, tiga kabupaten sudah menerapkan SIMDA terintegrasi dengan CMS.

Dia menambahkan, mulai tahun 2015 pengelolaan keuangan secara nasional sudah mulai menerapkan akrual basis. "Pelaporan juga, sehingga ketika diaudit BPK sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku," ujarnya.

Mulyana menyebutkan, akrual basis merupakan sistem yang real time, tepat, akurat, dan langsung sehingga sistem ini dapat memberikan gambaran utuh posisi keuangan pemerintah daerah yang pada akhirnya juga mampu mengendalikan defisit anggaran.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan