post image
KOMENTAR
Nasib tragis dialami oleh FH (16) warga Desa Bandar Tinggi. Ia mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari sang ayah kandung MH (39) yang memperkosanya tiap hari hingga hamil saat ini. Kasus pemerkosaan tersebut saat ini ditangani oleh Polres Labuhan Batu.

Dalam pemeriksaan diketahui, aksi pemerkosaan ini terjadi sejak awal Agutus 2015 dimana pelaku memaksa putrinya untuk melayaninya sembari mengancam akan membunuh korban jika mengadu.

"Pelaku sudah diamankan di Dusun Padang Haloban, Desa Sibargot, Kecamatan Bilah Barat, kemarin. Dari pemeriksaan, dia mengakui memerkosa putrinya," kata Kasubbag Humas Polres Labuhan Batu, AKP Viktor Sibarani, Senin (29/2).

Ancaman yang dilontarkan oleh MH ternyata ampuh membuat korban untuk tidak mengadu. Alhasil ia semakin leluasa melakukan perbuatan serupa rata-rata 2 kali dalam sehari, hingga sang ibu SL (38) curiga melihat perubahan bentuk tubuh korban.

"Awalnya ia tetap takut memberitahu pelaku, namun akhirnya ia mengungkap siapa pelakunya. Dan pelaku langsung kita tangkap," ungkapnya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Labuhan Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dikenakan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal