post image
KOMENTAR
Pertemuan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Bandung dari kubu Suryadharma Ali (SDA) dan kubu M. Romahurmuzy (Romy) di kediaman SDA, Jakarta, Selasa lalu (16/3), mendapat tanggapan positif dari kubu PPP Muktamar Jakarta. Pertemuan terkait pembahasan proses menuju islah ini digelar setelah adanya kesepakatan dengan istri SDA, Wardatul Asriah, bersama Tim SDA.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada kubu Romi yang mulai berubah dan bersedia melakukan islah, karena memang sejak awal itu yang kami gagas agar PPP kembali satu," Ketua Bidang Hukum DPP PPP, Triana Dewi Seroja, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (17/3).

Jelas Triana, terus terang jalan islah itu sudah lama dirintis oleh DPP sejak sebelum Muktamar Surabaya diselenggarakan. Upaya itu dimulai dengan utusan Ketua Majelis Syariah, KH. Maimoen Zubair (Mbah Moen) yang meminta agar Romy Cs membatalkan Muktamar Surabaya dan duduk bersama untuk menyelenggarakan Muktamar Islah. Namun upaya Mbah Moen tersebut ditolak mentah-mentah oleh mereka, termasuk oleh Emron Pangkapi.

Dan pada 26 Januari 2015 DPP Muktamar Jakarta menerbitkan SK Tim Islah untuk menjalin komunikasi dengan berbagai pihak. Termasuk meminta senior partai dan pimpinan ormas Islam seperti Hamzah Haz, Said Aqiel Siradj dan Din Syamsudin untuk memediasi islah. "Namun keinginan tulus kami tersebut ditolak oleh Romy Cs," ucap Triana, doktor jebolan Universitas Parahyangan ini.

Triana melanjutkan, pasca putusan MA yang memenangkan Muktamar Jakarta beberapa waktu lalu, kembali Mbah Moen menyerukan islah kepada Romy Cs dan segera menemui Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz. Mbah Moen meminta DPP PPP Muktamar Jakarta untuk mengakomodir kubu Romy di kepengurusan DPP PPP. Djan Faridz secara terbuka di media massa dan Presiden Jokowi menyatakan taat terhadap permintaan kepada Mbah Moen tersebut. Namun, lagi-lagi kubu Romi tidak merespon seruan islah Mbah Moen tersebut. Kubu Romy justru bermanuver memperalat senior partai untuk meyakinkan Pemerintah agar tidak mengesahkan Muktamar Jakarta dan meminta Menkumham memperpanjang SK Muktamar Bandung.

"Romy Cs menyampaikan kepada Menkumham bahwa islah seutuhnya di PPP akan tercapai apabila SK Muktamar Bandung diperpanjang. Walaupun SK perpanjangan tersebut apabila dikeluarkan maka berpotensi melanggar AD/ART partai, Putusan Mahkamah Partai, Fatwa Majelis Syariah dan Putusan Mahkamah Agung," ucap Triana.

Pasca dikeluarkan SK perpanjangan Muktamar Bandung, bukannya melakukan upaya islah, kubu Romy justru melakukan Mukernas Ancol tanpa restu SDA sebagai Ketua Umum Muktamar Bandung dan melakukan 'kudeta' terhadap SDA. Hal ini mengulangi kesalahan yang sama dalam penyelenggaraan Muktamar Surabaya.

Dan pada pertemuan dengan kubu Romy yang difasilitasi Menkumham Yasonna H. Laoly pada hari Kamis lalu (10/3), kubu Djan berbaik sangka bahwa duduk bersama dengan konsep kesetaraan. Namun setelah dievaluasi, pertemuan tersebut tidak memenuhi azas equality. "Sejak awal kami diundang masing-masing lima orang. Namun, kubu Romy hadir dengan jumlah 12 orang dan itu dibiarkan saja. Dalam pertemuan tersebut terlihat sekali kubu Romi Cs mendominasi kesempatan berbicara dan memaksakan kehendak. Konon Bapak Menkumham pun merasa kurang nyaman dengan perilaku Romi tersebut," ungkap Triana.

Terakhir, kubu Romy menginginkan islah. Namun mereka tetap bermanuver dengan melakukan upaya hukum PK yang jelas-jelas melanggar UU Parpol. Mereka meminta kembali berunding dan mencabut gugatan atas pelanggaran hukum pemerintah, namun disatu sisi justru mereka tetap melakukan upaya hukum PK.

"Dari gambaran di atas, jelas sekali bahwa Romi Cs tidak ada itikad baik untuk berislah secara kaffah (sempurna). Mereka hanya memainkan wacana islah sebatas opini belaka. PPP ini akan hancur manakala para pemimpinnya tidak sama antara hati dan ucapan serta tindakannya," demikian Triana.[rgu/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa