post image
KOMENTAR
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan segera melakukan konsolidasi internal menyusul kericuhan yang terjadi dalam rapat paripurna kemarin malam.

Kepastian mengenai hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Jumat (19/3). Rapat paripurana DPD berakhir ricuh karena Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, selaku pimpinan rapat, menolak menandatangani tata tertib yang intinya memperpendek jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

"Konsolidasi internal segera dilaksanakan guna mencari solusi terbaik yang bermanfaat bagi kepentingan daerah dan masyarakat banyak," katanya.

Ada dua pandangan yang berkembang tajam dan mendapatkan puncaknya pada sidang paripurna itu, yakni yang menginginkan peningkatan kinerja memanfaatkan masa jabatan pimpinan sepanjang 5 tahun, sebagaimana yang normal terjadi, dan yang mempunyai gagasan perlu penyingkatan waktu menjadi 2,5 tahun agar lebih terpacu.

Kedua pandangan ini, kata Hemas, mempunyai argumentasi yang cukup dan didasari tujuan yang sama, perbaikan kinerja secara menyeluruh anggota dan pimpinan. Namun di balik itu, ada kesadaran demokrasi yang meningkat dan keinginan agar DPD RI lebih besar lagi manfaatnya.

"Kejadian dalam sidang paripurna Kamis malam merupakan dinamika politik biasa. Peristiwa itu sebagai bagian dari usaha para anggota mengekpresikan kesadaran yang tinggi untuk meningkatka kinerja kelembagaan. Pada saat yang sama, pimpinan sesuai kapasitasnya berusaha mendudukkan persoalan pada koridor hukum dan peraturan yang terjadi. Kedua hal diyakini dapat dipertemukan karena niatnya yang sama, yakni kebaikan bagi DPD RI," kata Hemas menjelaskan.[rgu/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa