post image
KOMENTAR
Pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan seolah pemerintah lepas tangan atas nasib warga negara Indonesia yang disandera militan Abu Sayyaf di Filipina.

Menurut anggota Komisi 1 DPR, Effendi Simbolon, tidak seyogyanya pemerintah membiarkan perusahaan para pekerja membayar uang tebusan kepada penyandera.

"Dari sisi DPR saya prihatin, apalagi disampaikan pejabat-pejabat teras di Indonesia. Memberikan sinyal seperti itu menimbulkan tanda tanya, apakah itu yang dimaksud negara hadir," tutur politisi PDI Perjuangan itu kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).

Ini berarti penyanderaan WNI menjadi urusan private to private, bukan lagi negara.

"Seolah persoalan pengusaha yang punya anak buah, dengan para penjahat yang berkategori separatis," terangnya.

Ia menilai jika memang nantinya perusahaan asal Indonesia itu benar-benar membayar tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf, maka Indonesia bisa dikategorikan negara yang mudah berkompromi dengan teroris. Justru ia lebih setuju dilakukan pengerahan pasukan TNI untuk membebaskan 10 WNI yang tersandera.

Jika alasannya terkait izin Filipina untuk mengerahkan pasukan dari negara lain, menurut Effendi hal itu sebetulnya bisa dinegosiasikan. Seperti halnya pemerintah Filipina meminta eksekusi Mary Jane ditunda.

Effendi juga menekankan, pemerintah tak perlu takut jika operasi militer yang dilancarkan untuk membebaskan sandera gagal. Terpenting saat ini mengedepankan kedaulatan bangsa.

"Jangan nanti berpikir 'oh akan ganggu rating pencitraan kalau gagal'. Jadi harus serius," cetusnya.[hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas